Pekerja Minta Upah Naik di Atas 20 Persen
MAKASSAR - Sejumlah serikat pekerja di Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2016 di atas 20 persen. "UMP Rp 2,1 juta per bulan sudah tidak sesuai dengan harga barang dan jasa yang sudah naik sejak triwulan pertama 2015," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, Sibali, kemarin.
Menurut Sibali, nilai UMP 2016 yang ideal di atas Rp 2,6 juta per bulan. Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini