Dewan Tolak Perusda Pengelola Limbah
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, melalui panitia khusus, menolak usul Pemerintah Kota Makassar membentuk perusahaan daerah sebagai operator pengelolaan limbah domestik. Dewan menganggap penambahan perusda baru hanya akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, melalui panitia khusus, menolak usul Pemerintah Kota Makassar membentuk perusahaan daerah sebagai operator pengelolaan limbah domestik. Dewan menganggap penambahan perusda baru hanya akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota.
Dewan menilai masalah limbah sebaiknya dikelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang telah lebih dulu berdiri. "Kalau membentuk perusda, mereka hanya berkewajiban m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini