maaf email atau password anda salah


Panitia Proyek Alkes RSUD Luwu Ditahan

"Jangan bantu orang lain kalau kita harus terjerat hukum."

arsip tempo : 171413806764.

. tempo : 171413806764.

LUWU - Penyidik Kejaksaan Negeri Belopa menetapkan dua orang tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Belopa. Mereka adalah Panitia Pelaksana Kegiatan, Dasmar dan rekanan penyedia barang yakni Direktur PT Elang, Irsan Iskandar. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

"Dasmar langsung kami tahan di Lapas Gunung Sari, Makassar,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan