Pejabat Diduga Terlibat Penyelundupan Orang
GOWA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa menyelidiki sindikat penyelundupan tenaga kerja ilegal di Kabupaten Gowa. Polisi mendapati indikasi keterlibatan pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa. Penyelundupan TKI ilegal yang dilakukan tersangka Sultan Qadri, 56 tahun, Abdurrahman (27), dan Muhsin (32) melibatkan pejabat di dinas tersebut.
"Kami sudah memeriksa satu orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini