maaf email atau password anda salah


Izin Pertambangan Diambil Alih Provinsi Bisa Rugikan Daerah

LUWU -- Pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi bisa merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. "Izinnya sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Penarikan pajaknya dilakukan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Amang Usman, kemarin.

arsip tempo : 171413362145.

. tempo : 171413362145.

LUWU -- Pengambilalihan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan oleh pemerintah provinsi bisa merugikan daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. "Izinnya sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Penarikan pajaknya dilakukan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu, Amang Usman, kemarin.

Menurut Amang, pemerintah daerah memang mendapatkan bagi hasil dari pajak yang ditarik pemerintah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan