Rencana Aturan Tata Ruang Terus Ditolak
MAKASSAR - Sejumlah kalangan di Makassar menolak draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang disahkan menjadi raperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Jumat pekan lalu. Raperda RTRW dinilai dipaksakan guna melegalkan kebijakan yang merusak ekologi dan ekosistem laut dan pantai.
MAKASSAR - Sejumlah kalangan di Makassar menolak draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang disahkan menjadi raperda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar pada Jumat pekan lalu. Raperda RTRW dinilai dipaksakan guna melegalkan kebijakan yang merusak ekologi dan ekosistem laut dan pantai.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Asmar Exwar, memberikan contoh penimbunan laut yang dipayungi aturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini