BPJS Minta Serikat Pekerja Laporkan Perusahaan Nakal
MAKASSAR - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku, Kuswahyudi, meminta serikat pekerja berani melaporkan perusahaan yang tidak mengikutkan pekerjanya dalam program dana pensiun. "Serikat pekerja bisa melapor ke dinas tenaga kerja atau BPJS," kata Kuswahyudi, kemarin.
MAKASSAR - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Selatan dan Maluku, Kuswahyudi, meminta serikat pekerja berani melaporkan perusahaan yang tidak mengikutkan pekerjanya dalam program dana pensiun. "Serikat pekerja bisa melapor ke dinas tenaga kerja atau BPJS," kata Kuswahyudi, kemarin.
Kuswahyudi menegaskan, semua perusahaan kecil, menengah, dan besar wajib mengikuti program dana pensiun. Program ini tidak d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini