Wakil Rektor UMI Jadi Tersangka Kasus Penipuan
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Achmad Gani, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli properti. Achmad juga telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka itu.
"Pemeriksaan dilakukan penyidik pada Selasa lalu untuk pendalaman peran tersangka," kata Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini