RPH di Bone Diduga tanpa Amdal
WATAMPONE - Aktivis lembaga swadaya masyarakat pemerhati masalah lingkungan, Sulaiman, melaporkan pembangunan rumah potong hewan milik Dinas Peternakan Kabupaten Bone di Kelurahan Tibojong ke Kepolisian Resor Bone. "Kami laporkan ke polisi, karena melanggar undang-undang, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan," kata dia, kemarin.
WATAMPONE - Aktivis lembaga swadaya masyarakat pemerhati masalah lingkungan, Sulaiman, melaporkan pembangunan rumah potong hewan milik Dinas Peternakan Kabupaten Bone di Kelurahan Tibojong ke Kepolisian Resor Bone. "Kami laporkan ke polisi, karena melanggar undang-undang, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan," kata dia, kemarin.
Menurut dia, pembangunan rumah potong hewan itu menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini