Terlibat Kasus Sabu-sabu, Gaji Anggota DPRD Dipangkas
SIDRAP - Gaji Azis Laseda, 43 tahun, anggota DPRD Kabupaten Sidrap yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 Juli lalu, dipangkas. Legislator dari Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III itu hanya mendapat gaji pokok, tunjangan keluarga, dan beras. "Tunjangan lainnya tidak kami berikan," kata Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain, kemarin.
Menurut Zulkifli, pemangkasan hak Azis diberlakukan sejak Agustus. Azi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini