Lahan Hotel Pualam Dinilai Bukan Fasilitas Umum
MAKASSAR - Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan lahan di Jalan Penghibur, Makassar, yang dipakai untuk membangun Hotel Pualam, tidak termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Lahan itu disebut sebagai milik swasta.
MAKASSAR - Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan lahan di Jalan Penghibur, Makassar, yang dipakai untuk membangun Hotel Pualam, tidak termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Lahan itu disebut sebagai milik swasta.
"Sepengetahuan saya, itu memang lahan pemilik hotel," kata Irwan setelah diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Irwan diperiksa dalam kapasitas sebagai b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini