maaf email atau password anda salah


Staf Pelaksana Proyek Hanggar Roboh Jadi Tersangka

Kedua tersangka dijerat Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian.

arsip tempo : 171415539666.

. tempo : 171415539666.

MAROS - Kepolisian Resor Maros menetapkan dua tersangka dalam kasus robohnya hanggar Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Keduanya adalah Direktur Lapangan PT Nur Jaya Nusantara, Lukas Langke, dan Project Manager PT Nur Jaya Nusantara, Tiku Kombong. "Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan data dan pemeriksaan lapangan serta keterangan dari tim ahli," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Maros, Komisaris Ahmad Mariyadi, saat dihubungi Temp

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan