Penerbitan e-KTP di Palopo Dihentikan
PALOPO - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Palopo mulai akhir Agustus menghentikan pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena menipisnya jumlah blangko.
PALOPO - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Palopo mulai akhir Agustus menghentikan pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena menipisnya jumlah blangko.
"Blangko e-KTP hanya tersisa 300 buah, yang diperkirakan akan habis dalam waktu 20 hari," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Palopo, Andi Rahmat, kemarin.
Menurut Rahmat, Palopo hanya dijatah 3.500 blangko e-KTP. Sedangkan jumlah penduduk, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini