Kejaksaan Musnahkan 15 Ribu Detonator
PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare, kemarin, memusnahkan 15 ribu detonator, barang bukti kasus penyelundupan pemicu bom itu melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare. "Mungkin ini jumlah penangkapan kasus detonator terbesar di Indonesia," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, saat memimpin acara pemusnahan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menanam detonator itu ke dalam tanah di halaman belakang kantor Kejaksaan. Petugas kemudian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini