30 Ribu Warga Berkendara tanpa SIM
MAKASSAR - Sekitar 30 ribu warga di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan terpaksa berkendara tanpa memegang surat izin mengemudi atau SIM. Soalnya, material pembuatan SIM untuk wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat habis sejak sebulan terakhir. "Kami masih menunggu material dari Korps Lalu Lintas," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Edy Sukaryo, di kantornya, kemarin.
Edy m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini