Polisi Tangkap Suami-Istri Pengedar Sabu
MAKASSAR -- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap pasangan suami-istri, Iwan alias Ringgi, 45 tahun, dan Warda, 44 tahun. Mereka diduga terlibat kasus narkotik. Dalam penangkapan di rumah Ringgi di wilayah Kelurahan Bajoe, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, itu turut diciduk Maisar, 43 tahun.
MAKASSAR -- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap pasangan suami-istri, Iwan alias Ringgi, 45 tahun, dan Warda, 44 tahun. Mereka diduga terlibat kasus narkotik. Dalam penangkapan di rumah Ringgi di wilayah Kelurahan Bajoe, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, itu turut diciduk Maisar, 43 tahun.
"Kami masih dalami peran masing-masing. Yang pasti baru Ringgi sebagai pengedar," kata Direktur Reserse Nark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini