Tersangka Baru Ditetapkan Setelah Berkas Abraham Lengkap
MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan. Namun juru bicara Polda, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, enggan merinci identitas calon tersangka tersebut. "Iya, nanti kalau berkas AS sudah P-21 (lengkap), kami akan layangkan surat pemeriksaan untuk tersangka baru," kata dia kemarin.
Sejauh ini, kepolisian baru me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini