Saksi Sebut Adil Minta Pencairan Duit Dimuluskan
MAKASSAR - Bekas Kepala Sub-Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nurlina, mengatakan Muhammad Adil Patu meminta terdakwa lain membantu memuluskan pengurusan dana bantuan sosial. Permintaan itu dengan berkomunikasi melalui telepon seluler.
"Terdakwa bilang agar membantu konstituennya," kata Nurlina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Menurut Nurlina, setelah mendapat telepon dari Adil, Mujiburrahman kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini