Pembebasan Lahan Bandara Tahap II

MAROS - Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan terpaksa menyerahkan tujuh bidang lahan yang bermasalah dalam pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Sultan Hasanuddin ke pengadilan.
Tujuh bidang tanah itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Dari 258 bidang tanah, masih ada tujuh bidang yang bermasalah, sehingga dititipkan ke pengadilan untuk dikonsinyasi," kata Ikhsan seusai penyerahan sertifikat pembebasan lahan perluasan bandara, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini