maaf email atau password anda salah


Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan untuk Mudik

MAKASSAR - Pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Bagi yang menggunakan, bisa mendapat sanksi. "Kendaraan dinasnya diambil atau fasilitas jabatan PNS dikurangi," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, kemarin.

arsip tempo : 171418603966.

. tempo : 171418603966.

MAKASSAR - Pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Bagi yang menggunakan, bisa mendapat sanksi. "Kendaraan dinasnya diambil atau fasilitas jabatan PNS dikurangi," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, kemarin.

Dia menegaskan, kendaraan dinas dibeli untuk keperluan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat, sehingga tidak etis jika fasilitas yang dibeli meng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan