Wali Kota Makassar Kembali Digugat Bawahannya
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto kembali digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar oleh lima pegawai negeri Kota Makassar. Kuasa hukum para penggugat, Rachman Soeltan, mengatakan kliennya mempermasalahkan surat keputusan Wali Kota yang memberhentikan para penggugat dari jabatannya.
Rachman mengatakan kliennya menilai pencopotan mereka tak sesuai dengan undang-undang, sehingga merugikan penggugat secara moril d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini