DPRD Makassar Panggil 50 Perusahaan Soal BPJS
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mengirim surat panggilan untuk 50 perusahaan yang disebut mengabaikan kesejahteraan karyawannya. Perusahaan yang diundang disebut melanggar karena tidak mendaftarkan karyawannya pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mengirim surat panggilan untuk 50 perusahaan yang disebut mengabaikan kesejahteraan karyawannya. Perusahaan yang diundang disebut melanggar karena tidak mendaftarkan karyawannya pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut dipangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini