Jaksa Usut Proyek Jembatan Senilai Rp 3,5 Miliar
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Sungguminasa mengusut proyek Jembatan Taipaleleng di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Proyek yang dikerjakan Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu terindikasi tak sesuai dengan spesifikasi.
"Saat ini, tim tengah mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Muhammad Ruslan, kemarin.
Ruslan mengatakan pengerjaan jembatan sepanjang 30 meter yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini