Polisi Diminta Selidiki Ganja dari Kualanamu
Jumat, 5 Juni 2015
MAKASSAR - Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kota Makassar meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menindaklanjuti temuan paket ganja seberat 4 kilogram di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang haram itu ditujukan kepada seorang perempuan, RM, yang beralamat di Jalan Trotoar IV Nomor 1, Makassar.

MAKASSAR - Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kota Makassar meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menindaklanjuti temuan paket ganja seberat 4 kilogram di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang haram itu ditujukan kepada seorang perempuan, RM, yang beralamat di Jalan Trotoar IV Nomor 1, Makassar.
"Kepolisian mesti proaktif menelusuri tujuan paket ganja itu. Tidak boleh berdiam diri," kata Ketua Granat Makassar,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini