Legislator DPRD Provinsi Menjadi Tersangka
Senin, 25 Mei 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pendidikan laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
"Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang kuat," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kepada Tempo, kemarin.
Selain Syaharuddin, penyidik menetapkan pejabat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini