Usut Pungli Panti Pijat, Kejaksaan Tunggu Pelapor
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar di sejumlah panti pijat di Makassar oleh staf intelijen. Kejaksaan masih menunggu kehadiran pelapor untuk diperiksa.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar di sejumlah panti pijat di Makassar oleh staf intelijen. Kejaksaan masih menunggu kehadiran pelapor untuk diperiksa.
Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, mengatakan tim Pengawasan Kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor. Namun pelapor belum bisa memenuhi panggilan tanpa diketahui alasannya. "Bidang Peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini