Berkas Dua Tersangka Dinilai Mengendap
MAKASSAR - Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat sangat lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan instalasi pipa gas di Kabupaten Wajo. Lembaga itu menduga berkas perkara dua tersangka mengendap di tangan penyidik. "Harusnya tersangka telah diajukan ke pengadilan demi kepastian hukum," kata Ketua ACC Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, kemarin.
Menurut Muttalib,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini