Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Uang Palsu
PALOPO - Polisi memburu jaringan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Keberadaan mereka dipastikan setelah polisi menerima seorang tersangka bernama Salewang, yang diserahkan warga pada Kamis lalu.
PALOPO - Polisi memburu jaringan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Keberadaan mereka dipastikan setelah polisi menerima seorang tersangka bernama Salewang, yang diserahkan warga pada Kamis lalu.
"Kami menduga masih ada pelaku lainnya. Tidak mungkin Salewang bekerja sendiri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Awaluddin kemarin.
Salewang, warga Kabupaten Wajo, ditangkap di Pusat Niaga Palopo (PNP), Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini