maaf email atau password anda salah


Pejabat UNM Divonis 3 Tahun Bui

Jaksa dan pengacara masih pikir-pikir untuk mengajukan permohonan banding.

arsip tempo : 171419239363.

. tempo : 171419239363.

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar memvonis Syatir Mahmud, pejabat di Universitas Negeri Makassar, dengan pidana penjara selama 3 tahun. Ketua majelis hakim Andi Cakra Alam menyatakan bekas Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan ini terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Rifa Nuansa Persada, Lisa Lukitawati Isa, dalam pengadaan alat olahraga di universitas.

"Terdakwa terbukti melangga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan