Tiga Tersangka Kasus Korupsi Ditahan
BELOPA - Kejaksaan Negeri Belopa, Kamis lalu, menahan tiga tersangka kasus korupsi. Mereka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Makassar, sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.
BELOPA - Kejaksaan Negeri Belopa, Kamis lalu, menahan tiga tersangka kasus korupsi. Mereka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Makassar, sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.
Ketiga tersangka itu adalah Andi Akrab Rifai dan Mulyati, masing-masing mantan Kepala dan Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan, dan Keuangan Anggaran Daerah Kabupaten Luwu. Seorang tersangka lagi, Sutarman, adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini