SMA Negeri 17 Keluarkan Siswa Penembak Waria
MAKASSAR - Siswa SMA Negeri 17 Makassar, Muhammad Wahyu, 16 tahun, pelaku penembak waria, Zulfikar alias Aurel, 21 tahun, akhirnya dipecat dari tempatnya bersekolah. Wahyu telah mencoreng nama baik sekolah dan melanggar tata tertib.
"Pelanggaran dia (Wahyu) masuk kategori pelanggaran tingkat tinggi, sehingga diputuskan harus dikembalikan ke orang tuanya," kata juru bicara SMA Negeri 17, Rafiuddin, kemarin.
Rafiuddin menjelaskan, pemecatan Wahyu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini