Polisi Tutup Peluang Setop Kasus Abraham
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memastikan tidak akan menghentikan kasus Abraham Samad. Tim penyidik menilai tak ada peluang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. "Berkas perkara malah sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan," kata pelaksana tugas juru bicara Polda, Komisaris Besar Hariadi, saat dihubu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini