Lembaga Keuangan Mikro Didata Ulang
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua meminta pemerintah kabupaten dan kota mendata ulang jumlah lembaga keuangan mikro di daerahnya masing-masing. Pendataan dilakukan berkaitan dengan keharusan lembaga keuangan mikro mengurus izin usahanya ke OJK. "Lembaga keuangan mikro yang harus mengurus izin usaha seperti koperasi, bank desa, baitul maal wat tamwil," kata Komisioner OJK Sulawesi, Maluku, dan Papua, Sabaruddin, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini