KPU Hanya Akui Kubu Agung
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyatakan hanya akan menerima pendaftaran calon kepala daerah usungan partai politik yang diakui pemerintah. Dengan adanya kisruh dualisme Golkar, KPU Sulawesi Selatan menegaskan hanya akan mengesahkan bakal calon kepala daerah dari kubu Agung Laksono. "Siapa pun yang memegang mandat, itu yang kami terima," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief saat dihubungi kemarin.
Pada 23 Januari lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini