Kejaksaan Periksa Bekas Bos PT Pelitagro
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelitagro Mustika Karya, Mustafa, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Terminal Kargo Makassar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan tempat pergudangan industri. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata dia.
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelitagro Mustika Karya, Mustafa, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Terminal Kargo Makassar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan tempat pergudangan industri. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata dia.
Menurut Rahma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini