Jaksa Menolak Hasil Audit Inspektorat
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur. "Nilai kerugian sangat jauh dibanding taksiran penyidik," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Penyidik meminta Inspektorat Sulawesi Selatan untuk menetapkan nilai kerugian. Hasilnya, auditor menyatakan nilai kerugian negara dalam proyek itu hanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini