Masih Banyak Koperasi Abaikan Izin Usaha
MAKASSAR - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi-Maluku, Sabaruddin, mengatakan masih banyak koperasi di Sulawesi Selatan yang tak acuh untuk mengurus izin usaha. "Proses pengurusan izin usaha lembaga keuangan mikro sudah bisa dilayani," kata dia kemarin.
MAKASSAR - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi-Maluku, Sabaruddin, mengatakan masih banyak koperasi di Sulawesi Selatan yang tak acuh untuk mengurus izin usaha. "Proses pengurusan izin usaha lembaga keuangan mikro sudah bisa dilayani," kata dia kemarin.
Ia mengatakan pengurusan izin koperasi diatur dalam peraturan OJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro. Peraturan itu telah mulai diterapkan per Januari 2015.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini