maaf email atau password anda salah


Aturan Pajak Batu Akik Bisa Tumpang-Tindih

Pemerintah sebaiknya fokus mengoptimalkan stimulus perekonomian baru.

arsip tempo : 171601393311.

. tempo : 171601393311.

MAKASSAR - Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri, menegaskan bahwa pengenaan pajak atas batu akik akan menyebabkan tumpang-tindihnya aturan dalam pungutan pajak. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas rencana pemerintah pusat memasukkan batu akik dalam kategori barang mewah yang akan dipajaki.

"Sebenarnya pajak batuan permata dan non-logam masuk aturan pajak galian tambang. Kalau kemudian pemerint

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan