Putra Bupati Gowa Gugat Larangan Dinasti Politik
GOWA - Putra Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, diam-diam melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan aturan larangan dinasti politik yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Mappinawang, kuasa hukum Adnan, mengatakan kliennya mendaftarkan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi sejak Jumat lalu. "Senin lalu, Mahkamah Konstitusi sudah menerbitkan nomor register untuk agenda persidangan," ujarnya, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini