Kejaksaan didesak Bongkar Penjualan Lahan Negara
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut semua lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang diduga telah dikomersialisasi. "Kejaksaan harus membongkar semua lahan yang telah beralih fungsi," kata Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Rudianto Lallo, kemarin.
Kejaksaan mengusut dugaan pemanfaatan lahan fasilitas kota yang berlokasi di Jalan Penghibu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini