Anggota KP3S Ancam Gugat Wali Kota
MAKASSAR - Anggota Komisi Pengendalian Percepatan Pembangunan Strategis (KP3S) mengancam akan memperkarakan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Wali Kota dinilai membentuk lembaga ini tanpa dasar hukum yang jelas. "Sampai sekarang kami belum menerima peraturan wali kota sebagai dasar pembentukan KP3S," kata pejabat KP3S, Muktar Tahir, kemarin.
Rencana itu, menurut bekas Kepala Dinas Komunikasi dan In
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini