Camat Diberi Kewenangan Mengangkat Lurah
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberi kewenangan kepada camat di 14 kecamatan untuk mengangkat dan melantik sendiri lurah terpilih. "Mendatang, camat memiliki kekuatan untuk memerintah lurah dalam menjalankan program wali kota," kata Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, kemarin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memberi kewenangan kepada camat di 14 kecamatan untuk mengangkat dan melantik sendiri lurah terpilih. "Mendatang, camat memiliki kekuatan untuk memerintah lurah dalam menjalankan program wali kota," kata Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, kemarin.
Saat ini camat membawahkan 143 kelurahan. Para camat dalam waktu dekat akan mengumumkan nama lurah terpilih. Pelantikannya akan dihadiri Wali Kota Mohammad Ramd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini