Mandor Bangunan Tertangkap Bawa Sabu
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus Ramli, 61 tahun, mandor bangunan di Jalan Veteran Utara, karena membawa paket sabu seberat 50 gram. Ramli diduga sebagai pengedar narkoba di kalangan buruh bangunan. "Ramli diduga menyimpan, mengedarkan, sekaligus menggunakan barang haram itu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes, Ajun Komisaris Besar Syamsu Arib Syamsu, kemarin.
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar meringkus Ramli, 61 tahun, mandor bangunan di Jalan Veteran Utara, karena membawa paket sabu seberat 50 gram. Ramli diduga sebagai pengedar narkoba di kalangan buruh bangunan. "Ramli diduga menyimpan, mengedarkan, sekaligus menggunakan barang haram itu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes, Ajun Komisaris Besar Syamsu Arib Syamsu, kemarin.
Syamsu menjelaskan, barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini