Pemerintah Daerah Diminta Awasi Penjualan Elpiji
MAKASSAR - Kepala Biro Perekonomian Sulawesi Selatan, Hadi Basalamah, meminta pemerintah daerah, yakni kabupaten dan kota, mengawasi penjualan elpiji, terutama setelah ditentukan harga eceran tertinggi (HET) elpiji kemasan 3 kilogram sebesar Rp 15.500 per tabung.
Penentuan harga elpiji 3 kilogram tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, yang mulai diberlakukan pada Senin lalu. "HET gas elpiji 3 kilogram sudah diberlakukan. Maka,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini