Peraturan Menteri Susi Diprotes Petambak dan Nelayan
MALILI - Sejumlah petambak dan nelayan di Kabupaten Luwu Timur memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015, yang melarang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan ukuran tertentu.
MALILI - Sejumlah petambak dan nelayan di Kabupaten Luwu Timur memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015, yang melarang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur dan ukuran tertentu.
"Seharusnya, sebelum diberlakukan, terlebih dulu dilakukan sosialisasi. Penerapannya sangat mendadak, kami bisa gulung tikar," kata petambak di Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Muhadir, kemarin.
Protes serupa dikemuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini