maaf email atau password anda salah


Najmiah Didakwa Menimbun Laut tanpa Izin

MAKASSAR - Direktur Utama PT Mariso Indo Land, Najmiah Muin, 65 tahun, didakwa menimbun laut tanpa mengantongi izin. "Terdakwa melanggar Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata jaksa Ekky Herosmen di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171501172818.

. tempo : 171501172818.

MAKASSAR - Direktur Utama PT Mariso Indo Land, Najmiah Muin, 65 tahun, didakwa menimbun laut tanpa mengantongi izin. "Terdakwa melanggar Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata jaksa Ekky Herosmen di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Perempuan pengusaha itu dijerat dengan Pasal 36 ayat 1 subsider Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Terdakwa terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Menurut Ekky, reklamasi terjadi pada awal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan