maaf email atau password anda salah


Ayu Disebut Aktif Mengurus Akta Palsu

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kota Makassar, Maruhum Sinaga, mengatakan Ayu Anggraini Chaidir, terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan, aktif mengurus dokumen. "Terdakwa meminta agar kami segera menerbitkan akta itu," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171503486321.

. tempo : 171503486321.

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kota Makassar, Maruhum Sinaga, mengatakan Ayu Anggraini Chaidir, terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan, aktif mengurus dokumen. "Terdakwa meminta agar kami segera menerbitkan akta itu," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Ayu, yang berprofesi sebagai pengacara, mengurus akta pernikahan Antonius Husain Lewa yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. M

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan