Timbunan Tanjung Bunga Akan Dijadikan RTH
MAKASSAR - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Makassar akan memasukkan kawasan timbunan di pantai barat Jalan Metro Tanjung Bunga sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Timbunan berbentuk daratan itu tidak masuk kawasan reklamasi pantai.
"Paling masuk akal menjadikannya RTH. Tidak mungkin dibongkar," kata Ketua Pansus RTRW, Abdul Wahab Tahir, kemarin. Keputusan itu ditentukan untuk memenuhi 30 persen RTH sepert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini