Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Gratifikasi
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diminta mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam pengelolaan lahan milik kampus Universitas Hasanuddin. "Tidak mungkin lahan itu dikelola tanpa izin langsung dari petinggi kampus," kata Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, kemarin.
Muttalib menduga pihak Unhas mengetahui ihwal pengelolaan lahan oleh PT Kalaborang Residence. Kedua belah pihak belum mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini