Maros Cemaskan Wacana Penghapusan PBB
MAROS - Penghapusan pajak bumi bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), dan nilai jual obyek pajak (NJOP) akan menggunting pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros sebesar Rp 20 miliar per tahun. Wacana penghapusan oleh pemerintah pusat itu mencemaskan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Maros, Surianna. "Target PAD akan hilang Rp 20 miliar dari target Rp 100 miliar per tahun," katanya pada Jumat lalu.
MAROS - Penghapusan pajak bumi bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), dan nilai jual obyek pajak (NJOP) akan menggunting pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros sebesar Rp 20 miliar per tahun. Wacana penghapusan oleh pemerintah pusat itu mencemaskan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Maros, Surianna. "Target PAD akan hilang Rp 20 miliar dari target Rp 100 miliar per tahun," katanya pada Jumat lalu.
Suria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini